in

Anggaran Kesehatan Dianggap Belum Berpihak pada Rakyat

Jakarta:Polemik anggaran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) yang defisit dianggap hanya ‘irisan luar’ dari segudang persoalan di instansi tersebut. Banyaknya persoalan di BPJS disinyalir karena minimnya anggaran untuk kesehatan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

“Pendidikan 20 persen, kesehatan 5 persen ini dua hal yang jadi kebutuhan masyarakat, banyak faktor yang dilakukan,” kata Anggota Komisi IX DPR, Anwar Hafid dalam diskusi Crosscheck by Medcom.id bertajuk ‘Menguak Sebab BPJS Membengkak’ di Upnormal Coffee and Roasters, Jalan Wahid Hasyim, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu, 1 Desember 2019.



Menurut Anwar, anggaran kesehatan perlu dikaji ulang agar persoalan seperti defisit BPJS bisa teratasi. Apalagi, kata dia, masih ada warga mampu yang terdaftar sebagai peserta BPJS.

Padahal, warga mampu ini sebenarnya bisa ikut asuransi kesehatan berbayar lainnya. Sementara di daerah banyak warga yang terpaksa ikut BPJS, namun terseok-seok untuk membayar iuran.

“Tentu kita berharap bahwa ke depan ini solusinya keberpihakan ke masyarakat mari kita seimbangkan,” kata dia.

Persoalan BPJS seakan tak habis-habis. Mulai fakta defisit, penaikan iuran, hingga indikasi kecurangan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Hal ini kemudian berimbas pada penaikan iuran.

Iuran peserta BPJS Kesehatan untuk Kelas III ditetapkan Rp42 ribu. Sementara untuk Kelas II Rp110 ribu dan Kelas I Rp160 ribu. Penaikan iuran mencapai 100 persen itu dianggap mencekik, terutama kelompok mandiri di kelas III.

Publik mulai hitung-hitungan angka yang harus dikeluarkan per bulan. Namun, penaikan seakan menjadi jalan satu-satunya menutup defisit yang diprediksi mencapai Rp32,8 triliun.

Sumber: https://www.medcom.id/nasional/peristiwa/GKdRmREb-anggaran-kesehatan-dianggap-belum-berpihak-pada-rakyat?utm_source=share_mobile&utm_medium=share_whatsapp&utm_campaign=share

Anwar Hafid Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan Di Kota Palu

DPR Minta Pemerintah Batalkan Kenaikan Iuran BPJS Golongan III