JAKARTA – Partai Demokrat menolak Rancangan Undang-Undang Cipta Lapangan Kerja (Ciptaker) yang telah disepakati dalam pembahasan tingkat I oleh Badan Legislasi DPR.
Anggota Komisi IX dari Fraksi Demokrat DPR Anwar Hafid mengatakan, RUU tersebut tidak sesuai dengan harapan rakyat, terutama kaum buruh.
“Bagi saya, Undang-Undang Cipta Kerja belum mampu mewakili harapan mewujudkan kesejahteraan tenaga kerja dan rakyat Indonesia secara luas. Apalagi mewakili cita-cita mengantarkan rakyat Indonesia ke pintu gerbang kemajuan Indonesia,” ujar Anwar Hafid, Minggu (4/10/2020).
Mantan Bupati Morowali ini mengatakan, sejak awal Partai Demokrat konsisten menyatakan keluar dari keanggotaan Panitia Kerja (Panja) pembahasan RUU Ciptaker. Alasannya, saat ini sedang pandemi Covid-19, bukan waktu yang tepat untuk membahas RUU Ciptaker.
“Sekarang ini kita seharusnya karena fokus menangani pandemi Covid-19 ini karena menyelamatkan nyawa rakyat Indonesia bagi Partai Demokrat itu lebih penting,” tuturnya.
Namun dalam perkembangannya karena ini RUU ini terus berjalan, Partai Demokrat kembali maju masuk lagi di dalam Panja. Tujuannya agar bagaimana Partai Demokrat bisa mengingatkan fraksi-fraksi lain bahwa pembahasan RUU ini perlu ditunda dan tidak terburu-buru.
Di sisi lain, Partai Demokrat berharap agar dalam pembahasan RUU ini perlu dibahas secara hati-hati, lebih teliti, dan melibatkan elemen buruh sehingga UU yang dihasilkan bisa lebih berpihak kepada buruh.
“Kami heran kenapa ini harus dikebut. Seharusnya kita lebih mendahulukan penanganan Covid-19 ini karena indeks tenaga kerja itu sebenarnya berada di urutan terbawah dari pengaruh investasi. Hal yang paling berpengaruh terhadap iklim investasi adalah soal kasus korupsi dan birokrasi yang berbelit-belit,” urainya.
Anwar mengatakan, pada prinsipnya Partai Demokrat setuju terhadap omnibus law RUU Ciptaker, namun saat ini waktunya dinilai tidak pas.
“Kami juga berharap pembahasannya melibatkan semua elemen masyarakat, terutama kaum buruh. Kalau kemarin itu rapatnya memang terbuka bisa ditonton masyarakat, tapi maksud kami itu terbuka adalah bagaimana serikat-serikat pekerja itu diundang, dimintai masukannya,” katanya.