TIMESINDONESIA, JAKARTA – anggota Komisi II DPR RI Drs H Anwar Hafid MSi mempertanyakan independensi Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dalam menetapkan jadwal Pemilihan Umum 2024 (Pemilu 2024). Pasalnya, meski sudah ‘dibekingi’ payung hukum yang sangat jelas dan tegas, namun hingga kini belum menetapkan jadwal pelaksanaan Pemilu 2024
Ia mempertanyakan demikian dalam diskusi ‘Otak Atik Penetapan Jadwal Pelaksanaan Pemilu 2024 Ada Apa?’ yang digelar Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) dan Biro Pemberitaan DPR RI, di Media Center MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Kamis, 18 November 2021.
“Ini ada apanya? Perlu kita pertanyakan sesungguhnya,” tegas Anwar Hafid.
Ketua DPD Partai Demokrat Sulawesi Tengah itu mengungkapkan, Komisi II DPR bersama Pemerintah dan KPU RI serta BAWASLU RI sudah sering menggelar rapat dengar pendapat. Namun selama itu pula hingga kini belum ada kejelasan kapan ditetapkan tanggal jadwal Pemilu 2024.
Hal itu bukan saja menjadi pertanyaan fraksinya di DPR RI dan fraksi lainnya, melainkan juga menjadi pertanyaan besar masyarakat. Padahal, sejak awal Komisi II DPR berkomitmen mendukung penuh apa yang akan diambil atau diputuskan KPU RI. Yang ada, KPU RI justru tidak memberikan kejelasan.
“Undang-Undang sudah memberikan amanah kepada KPU yang menetapkan hari H, setelah dikonsultasikan dengan pemerintah dan DPR. Demokrat tegas sejak awal, apapun yang menjadi keputusan KPU, maka kami Demokrat memberikan dukungan,” kata Anwar Hafid.
“Kalau sekarang KPU tidak segera menetapkan, kenapa? Apakah karena ada intervensi pemerintah? Apa karena ada komisioner yang maju kembali, atau masalah biaya, atau terlalu tinggi penghargaan KPU kepada Pemerintah dan Komisi II,” sambung mantan Bupati Morowali itu.
Anggota Fraksi Demokrat itu curiga, tanggal jadwal yang semestinya sudah ditetapkan KPU RI pada masa sidang sebelumnya namun mundur. Bahkan, yang muncul justru jadwal baru yang disampaikan Pemerintah yaitu 15 Mei 2024. Di sisi lain, komisioner KPU RI saat ini akan habis masa jabatannya.
“Demokrat sebetulnya wait and see. Apa benar ini KPU lama yangg akan menetapkan jadwal kemudian yang melaksanakan KPU yang baru,” jelas Anwar Hafid.
Jika hingga Desember 2021 mendatang KPU RI belum menetapkan jadwal Pemilu 2024, ia khawatir akan berdampak pada hasil dan kualitas Pemilu 2024. Padahal harapan semua pihak, pemilu dari tahun ke tahun akan lebih berkualitas sehingga akan melahirkan pemimpin-pemimpin baik di legislatif, eksekutif, dari pusat sampai daerah.
“Jadi pada kesempatan yang baik ini, kami tidak akan mengulangi lagi statement Partai Demokrat. Sikap kami jelas, mendukung sepenuhnya apa yang ditetapkan KPU, karena KPU itulah yang secara teknis lebih faham tentang pelaksanaan,” kata Anwar Hafid.
Diskusi soal jadwal pelaksanaan Pemilu 2024 yang digelar KWP dan Biro Pemberitaan DPR RI sendiri diketahui menghadirkan Anggota Komisi II Fraksi PDI Perjuangan Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, Komisioner KPU RI I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi dan Direktur Eksekutif Emrus Corner DR Emrus Sihombing. Bertindak sebagai moderator Wartawan Suara Merdeka Saktia Andri Susilo.(*)