Jakarta – Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate melontarkan usulan agar Pemilu 2024 dapat menggunakan internet voting atau e-voting.
Menanggapi hal itu, Kapoksi Partai Demokrat di Komisi II Anwar Hafid menilai, usulan e-voting di pemilu 2024 perlu dipertimbangkan. Pasalnya, secara geografis di Indonesia belum semua daerah terkoneksi dengan jaringan internet.
“Perlu dipertimbangkan mengingat secara geografis belum semua (daerah) terkoneksi dengan jaringan internet yang memadai masih banyak blank spot,” kata politikus Demokrat, Senin,(28/3/2022).
Anwar menegaskan, penggunaan e-voting pemilu akan lebih siap diterapkan di tahun 2029. Meskipun, kata Anwar Hafid, e-voting dapat diuji coba di daerah dengan jaringan internet yang merata.
“Akan lebih siap secara keseluruhan pada pemilu 2029 e- voting. Tapi untuk pemilu 2024 bisa dilakukan uji coba dulu di daerah dengan jaringan internet sudah merata disemua daerahnya,” papar Anwar.
Lanjut Ketua DPD Partai Demokrat Sulawesi Tengah (Sulteng) mengingatkan, agar penggunaan e-voting nantinya tidak mengabaikan kualitas pemilu.
“Yakni, jaminan keamanan data pemilu dan rekapitulasi hasil yang mesti bebas dari intervensi, apalagi kecurangan pemilu. Karena itulah e-voting mesti benar-benar menjamin kualitas pemilu itu sendiri,” pungkas Anwar.
Sumber: https://monitorindonesia.com/2022/03/usulan-e-voting-pemilu/