Semarang, Idola 92.6 FM – Polemik tentang penundaan Pemilu telah usai. Di depan mata, hajatan besar sudah menghadang, yakni Pemilu 2024. Sehingga, hendaknya bangsa ini, kini lebih fokus mencurahkan segenap energi untuk mempersiapkannya agar Pemilu 2024 berjalan lebih berkualitas.
Wacana penundaan Pemilu sudah “tutup buku” seiring penolakan luas masyarakat, khususnya elemen prodemokrasi. Presiden pun kepada publik menyatakan, Pemilu tetap akan berlangsung pada 14 Februari 2024 sesuai jadwal yang telah disusun KPU. Dan, sebagai rangkaian menuju Pemilu Raya tersebut, Presiden hari ini (12/04) dijadwalkan melantik anggota KPU dan Bawaslu. Setelah itu, DPR bersama anggota KPU dan Bawaslu yang baru akan membahas serta menetapkan anggaran pelaksanaan Pemilu 2024.
Kita ketahui, kualitas Pemilu, setidaknya, dapat dilihat dari beberapa hal kunci. Di antaranya, penyelenggaraan pemilu yang baik, independen, dan terbebas dari pengaruh mana pun. Dan, ini menjadi tugas berat KPU dan Bawaslu. Kemudian kualitas pemilu juga ditentukan kesungguhan peserta Pemilu, yaitu partai politik dalam melakukan penjaringan secara demokratis bakal capres-cawapres, ataupun bakal calon anggota legislatif, juga sangat menentukan. Faktor ketiga yang tak kalah penting, pada akhirnya semua itu ditentukan oleh partisipasi pemilih. Kemampuan pemilih atau konstituen dalam menentukan pilihan secara penuh kesadaran dan bertanggung jawab, adalah kunci kualitas pemilu.
Maka, alih-alih terus mewacanakan penundaan Pemilu, bagaimana mendorong peningkatan Kualitas Pemilu 2024? Hal krusial apa saja yang mesti disiapkan segenap pemangku kepentingan agar Pemilu benar-benar bermanfaat bagi perbaikan negeri ke depan?
Untuk memperoleh gambaran atas persoalan ini, radio Idola Semarang berdiskusi dengan narasumber, di antaranya: Agus Riewanto (Pakar Hukum Tata Negara Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta) dan Anwar Hafid (Politisi/ Anggota komisi II DPR RI dari fraksi Partai Demokrat).
Sumber: https://www.radioidola.com/2022/alih-alih-menunda-pemilu-mari-dorong-peningkatan-kualitas-pemilu/