Jakarta – Anggota Komisi II DPR RI Anwar Hafid menyoroti soal pelantikan penjabat (Pj) kepala daerah. Anwar menyebut ada Pj kepala daerah mengundurkan diri tak lama setelah dilantik.
Anwar Hafid menyampaikan soal Pj kepala daerah mundur usai dilantik dalam rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi II DPR dengan Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg), Sekretaris Kabinet (Seskab), dan Kepala Staf Kepresidenan (KSP). RDP digelar ruang rapat Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/6/2022).
Anwar mulanya meminta Mensesneg Pratikno menyampaikan pernyataannya kepada Presiden Jokowi. Anwar memaparkan bahwa pelantikan Pj kepala daerah telah memunculkan kegaduhan, khususnya terkait anggota TNI-Polri aktif yang dilantik jadi Pj kepala daerah.
“Yang pertama, walaupun ini bukan langsung menjadi tugas pokok dan fungsi, tapi setidaknya menyampaikan pesan-pesan ini Kepada Bapak Presiden melalui Pak Mensesneg. Kegaduhan hari ini soal Pj kepala daerah,” kata Anwar.
“Dulu TNI-Polri memang bisa bekerja di mana saja. Tapi sekarang TNI yang aktif hanya boleh bekerja di 10 lembaga itu, maka ini sebetulnya yang miss. Ini sebetulnya perlu disampaikan supaya clear ini negeri tidak jadi gaduh,” imbuhnya.
Anwar kemudian menyebut ada Pj kepala daerah di dapilnya, yakni Sulawesi Tengah, yang mundur setelah dilantik. Anggota DPR Fraksi Demokrat itu melihat kejadian tersebut terjadi karena ada masalah dalam pola komunikasi Mendagri Tito Karnavian.
“Soal komunikasi antara Mendagri dan para gubernur, kami dengar ada penolakan pelantikan. Habis dilantik, pejabat yang ditunjuk itu langsung mengundurkan diri, di daerah saya, Pak. Pada jam yang sama, bukan menandatangani berita acara, tapi menandatangani pengunduran diri. Ini kenapa terjadi begini? Sebetulnya hanya komunikasi,” kata Anwar.
Respons Mensesneg
Dalam kesempatan yang sama, Mensesneg Pratikno kemudian menanggapi penyampaian Anwar tersebut. Pratikno mempersilakan Komisi II menyampaikan ke Kemendagri terkait permasalahan tersebut.
“Mengenai Pj kepala daerah tadi Pak Hafid, terima kasih. Tapi mohon maaf, nanti biar Kemendagri saja, karena Pak Mendagri juga ada di (mitra) komisi ini,” ujarnya.