in

Anwar Hafid Minta Kemendagri Hati-Hati Tentukan Pj Kepala Daerah

Jakarta – Anggota Komisi II DPR RI Anwar Hafid mengatakan bila pemerintah dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) masih memiliki sejumlah pekerjaan rumah menjelang penunjukan penjabat (Pj) Kepala Daerah.

Anwar menyebut Kemendagri harus berhati-hati dalam menentukan Pj Kepala Daerah dan perlu pertimbangan secara matang.

Untuk itu, Kemendagri juga perlu untuk mempersiapkan regulasi tersebut secara terukur dan terarah supaya bisa berjalan lancar.

“Soal Pj Kepala Daerah, Kemendagri perlu mempersiapkan aturan secara strategis dan kita berharap penunjukan kepala daerah sudah ditentukan dengan regulasi baru yang tentu sudah matang,” kata Anwar Hafid kepada Wartawan, Kamis (23/6).

Politisi Partai Demokrat itu juga menuturkan bila kriteria yang perlu disiapkan untuk Pj Kepala Daerah tersebut harus mengetahui seluk beluk daerah tersebut.

Pasalnya, tentu setiap daerah ujar Anwar memiliki karakteristik masyarakat dan daerah yang heterogen.

Calon Pj Kepala Daerah juga minimal harus mengetahui tata kelola dalam menjalankan roda pemerintahan di setiap daerah.

“Jadi perlu tahu cara menjalankan Pemerintahan yang normal, kemudian mempersiapkan Pilkada untuk 2024,” tuturnya.

Menutup pernyataanya, Politisi asal Morowali tersebut menyatakan bila Pj Kepala Daerah harus mengetahui potensi wilayah masing-masing daerah.

Anwar yang merupakan Mantan Kepala Daerah mengakui bila menjalankan tugas sebagai kepala daerah merupakan tantangan tersendiri.

Tentu Kepala Daerah harus mempunyai langkah strategis untuk menjalankan sebuah roda pemerintahan daerah supaya semua dapat berjalan lancar.

“Kita tahu tugas ini tidak mudah jadi perlu perhitungan supaya tidak sulit dalam menjalankan tugas nantinya,” pungkasnya.

Sumber: https://www.realitarakyat.com/2022/06/anwar-hafid-minta-kemendagri-hati-hati-tentukan-pj-kepala-daerah/

Anggota DPR harap Hadi Tjahjanto Berantas Mafia Tanah

DPR RI Optimis RUU Pemekaran Papua Segera Rampung, Anwar Hafid: Tinggal Ujungnya Saja