in

Penunjukan Penjabat Kepala Daerah, Anwar Hafid Ingatkan Soal Payung Hukum Baru

JAKARTA – Anggota Komisi II DPR RI Anwar Hafid mengingatkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri RI) untuk lebih berhati-hati dalam menentukan nama-nama calon Penjabat Kepala Daerah (Pj Kada).

Dalam prosesnya, kementerian yang dipimpin Tito Karnavian itu harus mempertimbangkan secara matang. Selain itu, Kemendagri perlu mempersiapkan regulasi tersebut secara terukur dan terarah supaya bisa berjalan lancar.

“Soal Plt Kepala Daerah, Kemendagri perlu mempersiapkan aturan secara strategis dan kita berharap penunjukan kepala daerah sudah ditentukan dengan regulasi baru yang tentu sudah matang,” kata Anwar Hafid kepada Wartawan usai diskusi di Media Center DPR, Senayan Kamis 23 Juni 2022.

Politisi Partai Demokrat itu menuturkan, kriteria yang perlu disiapkan untuk Pj/Plt Kepala Daerah adalah bahwa nama-nama yang dimaksud harus mengetahui seluk-beluk daerah. Pasalnya, tentu setiap daerah memiliki karakteristik masyarakat dan daerah yang heterogen.

Secara umum, calon Penjabat Kepala Daerah juga minimal harus mengetahui tata kelola dalam menjalankan roda pemerintahan di setiap daerah. “Jadi perlu tahu cara menjalankan Pemerintahan yang normal, kemudian mempersiapkan Pilkada untuk 2024,” tuturnya.

Politisi asal Morowali Sulawesi Tengah tersebut menyatakan bila Pj/Plt Kepala Daerah harus mengetahui potensi wilayah masing-masing daerah. Ia juga mengakui bila Penjabat Kepala Daerah menjalankan tugas sebagai kepala daerah merupakan tantangan tersendiri.”Kita tahu tugas ini tidak mudah jadi perlu perhitungan supaya tidak sulit dalam menjalankan tugas nantinya,” pungkas Anwar Hafid.(*)

Sumber: https://www.timesindonesia.co.id/read/news/415452/penunjukan-penjabat-kepala-daerah-anwar-hafid-ingatkan-soal-payung-hukum-baru

Ingatkan Hasto Soal Kemenangan SBY Dua Periode, Anak Buah AHY: Demokrat Ada di Hati Rakyat

Payung Hukum Pemilu di 3 DOB Papua, Anwar Hafid Minta Presiden Jokowi Terbitkan Perppu