in

Partai Demokrat Setuju Rencana KPU Bolehkan Kampanye di Kampus

TEMPO.COJakarta – Anggota Komisi II DPR Fraksi Partai Demokrat, Anwar Hafid menyatakan setuju jika KPU RI memperbolehkan kampanye politik di lingkungan kampus. Menurut Anwar, kampanye politik di lingkungan kampus yang merupakan arena intelektual memiliki dampak positif untuk menguji kemampuan setiap kontestan Pemilu.

“Kampanye politik di ruang kampus juga merupakan sesuatu yang wajar karena masyarakat akademik di kampus, baik mahasiswa, hingga tenaga pendidik, dan tenaga kependidikan, merupakan pemilih dalam Pemilu,” ujar Anwar lewat keterangannya, Jumat, 22 Juli 2022.

Meski demikian, Anwar menegaskan bahwa pelaksanaan kampanye di kampus harus memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk asas jujur dan adil. “Misalnya, dengan memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh peserta pemilu,” tuturnya.

Anwar Hafid berharap kampanye di lingkungan kampus dapat direalisasikan pada masa kampanye untuk Pemilu 2024.

Sebelumnya, Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari mengatakan kampanye politik boleh dilakukan di lingkungan kampus atau perguruan tinggi sepanjang memenuhi sejumlah ketentuan.

“Boleh saja. Mahasiswa pemilih, dosen pemilih. Kenapa kampanye di kampus tidak boleh? Mestinya boleh,” kata Hasyim dikutip dari Antara.

Dalam pelaksanaan kampanye di lingkungan kampus, lanjutnya, ada sejumlah ketentuan yang harus dipenuhi, termasuk memberikan kesempatan yang sama bagi peserta pemilu.

Dia mencontohkan, jika ada tiga orang calon yang melakukan kampanye, maka seluruh calon tersebut diberikan ruang yang sama untuk berkampanye di lingkungan kampus. Hal itu bisa dilakukan mengingat seluruh warga kampus merupakan pemilih.

“Asal diberikan kesempatan yang sama. Misal, calonnya ada tiga, ketiganya boleh masuk (berkampanye) di kampus. Kalau mau diadu debat, juga boleh,” tuturnya.

Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan, selama ini belum ada aturan yang membolehkan kampanye politik di lingkungan kampus.

“Karena selama ini kampus menjadi satu tempat yang netral. Sama dengan TNI tempat yang netral tidak dilakukan tempat kampanye. Demikian pula Polri. Demikian pula tempat-tempat ibadah, kita harus hormati,” tuturnya, kemarin.

Kendati demikian, kata Hasto, apabila KPU memutuskan memperbolehkan kampanye di kampus, PDIP pun akan mengikuti regulasi itu.

“Pada prinsipnya, PDI Perjuangan sebagai peserta pemilu, mengikuti regulasi dari penyelenggara pemilu dengan disiplin,” ujar dia.

Sumber: https://nasional.tempo.co/read/1614854/partai-demokrat-setuju-rencana-kpu-bolehkan-kampanye-di-kampus

AH Tampil Memukau di Hadapan Ratusan Pemuda dan Masyarakat Kabupaten Banggai

Sukseskan Visi Misi Jokowi-Ma’ruf, Ini Program Strategis Kementerian ATR/BPN