JAKARTA – Legislator Senayan asal Provinsi Sulawesi Tengah, Anwar Hafid mengkritisi Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, saat menggelar Rapat Kerja belum lama ini.
Politisi Partai Demokrat ini menyuarakan aspirasi masyarakat di ratusan calon Daerah Otonomi Baru (DOB) saat rapat Komisi II DPR RI bersama Kementerian Dalam Negeri.
Mantan Bupati Morowali dua periode ini mengingatkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang lupa akan tugasnya dalam menjalankan perintah Undang-Undang Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.
Terlebih dahulu, AH menyebutkan bahwa pembahasan DOB Papua, sesungguhnya DOB hanya berupa janji manis pemerintah pusat kepada daerah.
“Ibarat anak-anak, negara ini sedang menyuguhkan gula-gula Pak Menteri, yang membuat ngiler di daerah lain,” ucapnya.
Lebih lanjut, Ketua DPD Demokrat Sulteng ini, mengingatkan kepada Mendagri Tito, jika banyak daerah di Indonesia yang wajib masuk sebagai DOB.
“Sama statusnya dengan Papua. Ketebelakangan, ketertinggalan, kemiskinan. Itu hampir sama,” ucapnya.
Dengan latar belakang itu, kata AH, sehingga tujuan memekarkan Papua yakni dalam rangkan percepatan pembangunan, sebagaimana penjelasan Mendagri Tito.
Jika kriteria tersebut yang digunakan, AH mengatakan, sesungguhnya di luar Papua, cukup banyak daerah yang senasib dengan Papua.
“Oleh karena itu, saya hanya mengingatkan pada Pak Menteri, dan seluruh jajaran, bahwa amanat Undang-Undang tentang Pemerintahan Daerah Tahun 2014, selambat-lambatnya dua tahun setelah Undang-Undang ditetapkan Tahun 2014, maka pemerintah wajib mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang desain besar tentang penataan daerah,” ungkap AH.
PP tersebut sampai hari ini, kata AH, belum dilakukan oleh pemerintah pusat, dalam hal ini Kemendagri.
“Artinya, sesungguhnya kita telah melakukan sebuah pelanggaran moral terhadap Undang-Undang itu, karena kita tidak menindaklanjuti,” tegasnya.
Tentunya dengan dibuatkannya PP Tentang Destrada, kata Anwar Hafid, bisa mengantisipasi adanya kepentingan politis yang menyertai setiap isu pemekaran daerah, seperti kekhawatiran pemerintah pusat.
“Ini sudah waktunya, Pak Menteri. Setelah kita semua sekarang berlomba-lomba mengejar supaya DOB Papua segera terealisasi, tapi kita juga perlu memikirkan daerah lain diluar Papua,” cetusnya.
Jika nanti keran moratorium di buka oleh presiden, dikatakan Anwar Hafid, kekhawatiran pemerintah pusat adanya keblabasan pemekaran daerah tidak akan terjadi, sepanjang desain besar penataan daerah dilakukan dengan sangat baik.
“Tidak akan ada lagi pemekaran karena pertimbangan politik dan sebagainya, tapi semata-mata karena percepatan pembangunan dan pelayanan masyarakat didaerah yang tertinggal, terluar, termiskin, dan terbelakang,” tandas calon kuat Gubernur Sulteng di Pilkada 2024 ini.
Menanggapi permintaan tersebut, Mendagri Tito Karnavian mengakui kewajiban pembentukan PP Destrada menjadi hutang Kemendagri bagi seluruh rakyat Indonesia.
Mendagri Tito mengatakan, akan segera membentuk tim untuk menyusun desain besar penataan daerah yang berimplikasi kepada DOB selain yang sudah terbentuk di Papua.
“Saya kira dengan adanya desain besar penataan daerah, kita juga konsultasikan dengan Komisi II DPR RI,” janji Tito.
Dengan demikian, kata mantan Kapolri ini, Kemendagri bisa memiliki pandangan daerah-daerah mana saja yang akan dimekarkan, meskipun sangat bergantung dengan kondisi keuangan negara.
“Waktu menjabat 2019, kami Mendagri sudah akan menata itu, tapi kemudian terhambat pada kondisi keuangan negara, karena ekonomi stagnan, pandemi Covid-19 yang melanda seluruh dunia dan daerah di Indonesia. Mudah-mudahan dengan ekonomi yang baik maka dengan desain besar penataan daerah ini, akan menjadi dasar untuk pembukaan moratorium dimasa mendatang, selain 3 DOB yang telah ada,” tutupnya.