KOMPAS.com – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) untuk pertama kalinya menggelar MKD DPR RI Awards 2022 dengan tema “Apresiasi Untuk Para Pejuang Etika Lembaga DPR RI” yang digelar di Bidakara, Jakarta, Senin (12/12/2022).
Ketua MKD DPR RI Adang Daradjatun menyatakan, acara tersebut digelar untuk mengapresiasi para pejuang etika lembaga DPR RI. “Dalam hal ini, MKD DPR RI menyelenggarakan perbincangan yang melibatkan logika publik untuk dipresentasikan kepada sejumlah pemerhati, akademisi, pakar, dan aktivis,” tutur Adang, dikutip dari keterangan persnya, Selasa (13/12/2022).
Selain itu, lanjut dia, acara itu bertujuan untuk memperbaiki seluruh opini, gagasan, dan pemikiran tentang masa depan kelembagaan DPR RI, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi, DPRD kabupaten, dan DPRD kota. “Pencegahan dari potensi terjadinya kinerja yang buruk berupa serangkaian usaha untuk menciptakan suasana kondusif dan mawas diri yang dilakukan sistem kinerja institusional DPR RI,” ujarnya dalam siaran pers, Selasa (13/12/2022).
Adang menyebutkan, hal itu dapat dilakukan dengan memberikan pengawasan kepada para wakil rakyat, menutup celah terjadinya pelanggaran etika, hingga menyampaikan persepsi tentang cara memandang eksistensi wakil rakyat yang sejati.
Salah satu upaya tersebut, ungkap Adang, dilakukan dalam bentuk penghargaan bagi para penegak etika kelembagaan DPR RI berupa MKD Awards.
Menurutnya, para wakil rakyat perlu dihargai sebagaimana mereka juga perlu dikritisi. Bahkan, hampir setiap hari para wakil rakyat tidak pernah lepas dari cibiran dan sinisme publik. Maka dari itu, kata dia, MKD hadir sebagai pemberi apresiasi yang mampu menjernihkan berbagai persepsi yang kurang layak yang disematkan kepada mereka atas dasar penilaian yang objektif.
“Karena itu, MKD Awards akan menjadi sebuah tradisi yang baik bagi penegakan etika kelembagaan DPR RI dalam satu tujuan dan semangat kebersamaan sebagai wakil rakyat yang bertujuan menjadi alur kinerja agar tetap berada dalam jalur yang bermanfaat bagi rakyat,” ujarnya.
Menurutnya, para penegak etika kelembagaan merupakan instrumen yang menunjukkan bahwa MKD DPR RI memberikan perhatian besar terhadap kinerja etis kelembagaan.
“MKD Awards adalah penilaian etis yang akan berdampak pada kinerja kelembagaan DPR RI secara menyeluruh,” tegasnya.
Adapun penghargaan diberikan kepada Anggota DPR RI dari Sembilan Fraksi DPR RI atas dasar penilaian jumlah pihak vokal terhadap berbagai isu yang dimuat di media dan kehadiran rapat paripurna hingga November 2022.
Tiap-tiap Anggota DPR RI penerima penghargaan menerima trofi dan piagam dari MKD DPR RI. Trofi berbentuk kepala bermakna lambang pemikiran dan filosofi makna bentuk kebebasan berbicara sebagai anggota parlemen tangan ke atas.
Para penerima penghargaan masing-masing sembilan Fraksi DPR RI, yaitu Masinton Pasaribu, Arya Bima, dan Ono Surono dari Fraksi PDI-Perjuangan serta Adies Kadir, Kahar Muzakir, dan Ahmad Doli Kurnia Tandjung dari Fraksi Partai Golkar.
Kemudian, dari Fraksi Partai Gerindra ada Andre Rosiade, Novita Wijayanti, dan Andi Iwan Darmawan Aras. Berikutnya, ada Ahmad Sahroni, Felly Estelita Runtuwene, dan Taufik Basari dari Fraksi Partai Nasdem.
Dari Fraksi PKB, ada Daniel Johan, Jazilul Fawaid, dan Luluk Nur Hamidah. Kemudian, dari Fraksi Partai Demokrat, yaitu Edhie Baskoro Yudhoyono, Anwar Hafid, dan Irwan.
Penghargaan juga diberikan kepada Mahfudz Abdurrahman, Thoriq Hidayat, dan Hidayatullah dari Fraksi PKS. Dari Fraksi PAN, penghargaan diberikan untuk Desy Ratnasari, Guspardi Gaus, dan Zainuddin Maliki. Selanjutnya ada Arsul Sani, Achmad Baidowi, dan Amin Uskara dari Fraksi PPP. Turut hadir dalam ajang penghargaan MKD DPR RI Awards 2022, Wakil Ketua DPR RI Korekku Sufmi Dasco Ahmad, Wakil Ketua DPR RI Korkesra Muhaimin Iskandar, Wakil Ketua MKD DPR RI Trimedya Pandjaitan, Andi Rio Padjalangi, Habiburokhman, Nazaruddin Dek Gam beserta segenap jajaran Anggota MKD DPR RI.
Kemudian, hadir juga Pimpinan Fraksi DPR RI, Pimpinan Komisi DPR RI dan segenap Pimpinan Alat Kelengkapan Dewan DPR RI dan para Anggota DPR RI, segenap pimpinan partai politik, serta segenap pimpinan dan anggota DPRD provinsi/kabupaten se-Indonesia.