in

Soal Larangan Bukber Pejabat, Anwar Hafid Singgung Perbuatan Tercela Buka Puasa Berlebihan

Partai Demokrat pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) angkat bicara soal larangan Presiden Joko Widodo atau Jokowi kepada para pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) agar tidak menggelar buka puasa bersama (bukber).

Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat Anwar Hafid berbagi esensi dan makna dari buka puasa bersama yakni sebagai usaha merayakan kebahagian bersama di bulan ramadhan.

“Kebahagian bersama di bulan ramadhan,” kata Anwar Hafid, Sabtu,(25/3/2023).

Anwar Hafid pun menerangkan, jika berniat untuk menghindari kesan hidup bermewah-menahan maka yang tercela ada buka puasa berlebihanya bukan buka puasa bersamanya.

“Jika niatnya, untuk menghindari kesan hidup bermewah-mewahan, yang tercela adalah buka berlebihanya bukan buka bersamanya,” tandas Ketua DPD Partai Demokrat Sulawesi Tengah (Sulteng).

Sebelumnya, beredar surat tertanggal 21 Maret 2023 dengan kop Sekretariat Kabinet bernomor R-38/Seskab/DKK/03/2023 yang bersifat rahasia dan ditujukan kepada Menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri dan Kepala Badan/Lembaga.

Surat itu berisi arahan Presiden Jokowi yang berisi tiga poin, yakni: pertama soal penanganan COVID-19 yang saat ini dalam transisi pandemi menuju endemi sehingga masih diperlukan kehati-hatian.

Kedua, peniadaan pelaksanaan kegiatan buka puasa bersama pada bulan suci Ramadhan 1444 H dan ketiga, Menteri Dalam Negeri diminta menindaklanjuti arahan tersebut kepada para gubernur, bupati, dan wali kota.

Sekretaris Kabinet Pramono Anung pada Kamis  mengklarifikasi bahwa surat tersebut ditujukan hanya kepada para menteri/pejabat pemerintahan dan tidak berlaku bagi masyarakat umum.

Sumber: https://www.kedaipena.com/soal-larangan-bukber-pejabat-anwar-hafid-singgung-perbuatan-tercela-buka-puasa-berlebihan/

Ramadan Kesempatan Terbaik Menuai Pahala

Konsen Percepatan Infrastruktur di Sulteng, Anwar Hafid: Kunci Kemajuan Daerah