in

Anggota Komisi II DPR Nilai Pemilu 2024 Lebih Tepat Digelar Maret

Jakarta, – Komisi II DPR bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, sedang membahas mekanisme penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.

Salah satu yang menjadi pembahasan yakni mengenai jadwal pelaksanaan Pemilu 2024 dan Pilkada serentak 2024. Terdapat dua usulan agar Pemilu 2024 dimajukan dari 21 April 2024 akibat pelaksanaannya bersamaan dengan Pilkada serentak pada November 2021 sesuai amanat Undang-Undang (UU) Pilkada.

Usulan pertama dari KPU agar Pemilu 2024 dimajukan ke Februari 2024. Usulan kedua dari Kemendagri agar Pemilu digelar pada Maret 2024.

Anggota Komisi II DPR, Anwar Hafid, mengatakan pertimbangkan KPU mengusulkan Pemilu 2024 dimajukan ke Februari agar penyelenggara Pemilu memiliki waktu untuk memproses hasil penghitungan suara sampai penetapan calon tidak berdekatan dengan Pilkada serentak di November 2024.

“Kalau lebih awal katakan lah Februari 2024, ada waktu ruang yang cukup. Minimal Juni itu sudah dilantik semua anggota DPR, DPD, DPRD Kabupaten/Kota,” kata Anwar Hafid di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2/6/2021).

Lebih lanjut Anwar mengungkapkan usulan KPU ini terdapat persoalan dari sisi APBD masing-masing daerah yang berbeda-beda. Disisi lain, sebut dia, Kemendagri dan mayoritas anggota Komisi II DPR mempertimbangkan dua aspek untuk memajukan Pemilu 2024 digelar pada Februari.

Pertama, faktor cuaca. Menurut Anwar, hampir seluruh wilayah di Indonesia pada Februari itu memasuki puncaknya musim penghujan.

“Kalau itu dilakukan, maka dapat pengaruhi tingkat partisipasi pemilih. Bisa terjadi banjir, bencana alam dan lainnya,” ungkapnya.

Kedua, faktor anggaran. Anwar menjelaskan bahwa siklus anggaran belum berjalan maksimal pada Februari. Hal itu tentunya menyulitkan KPU dan pemerintah daerah Pemda untuk bisa mengeluarkan anggaran untuk Pemilu 2024.

“Itu persoalannya. KPU berharap ada ruang yang cukup, sementara pertimbangan kita pertama untuk menjaga kualitas Pemilu. Terutama partisipasi, keamanan, bencana alam dan lainnya,” jelasnya.

Sebab itu, politisi Partai Demokrat ini menilai Pemilu 2024 lebih tepat digelar pada Maret.

“Saya lebih kepada bulan Maret sudah tepat. Maret itu anggaran sudah berjalan, musim penghujan sudah mulai reda,” pungkasnya. (Bie)

Sumber: https://jurnalbabel.com/anggota-komisi-ii-dpr-nilai-pemilu-2024-lebih-tepat-digelar-maret/

Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan, AH : Kita Bangsa Besar karena Keragaman

Anggota DPR Ungkap Dua Point Utama Revisi UU Otsus Papua