Liputan6.com, Jakarta Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Demokrat Anwar Hafid mengatakan, pihaknya mendukung KPU yang mengusulkan Pemilu 2024 di bulan Februari.
Menurutnya, ini pasti sudah dipikirkan matang sebagai penyelenggara.
“Fraksi Demokrat sangat percaya KPU secara teknis sudah memperhitungkan segala resiko yang terjadi sehingga mengambil jadwal di Februari itu,” kata dia saat dikonfirmasi, Rabu (29/9/2021).
Dia mengungkapkan, seandainya hanya ada Pemilu 2024 dan tak ada Pilkada, maka tak masalah di bulan April atau Mei.
“Namun karena pilkada bulan November di tahun yang sama maka akan banyak tahapan yang beririsan,” kata Anwar.
Menurut dia, ini bisa menjadi masalah jika Pilpres berlangsung dua periode. KPU dinilai bakal semakin kewalahan mengurus tahapan Pemilu dan Pilkada bila memang terjadi irisan.
“Menjadi masalah ketika pertama pilpres itu dua putaran maka akan kerepotan KPU mengatur irisan-irisan tahapan antara masa penetapan calon presiden terpilih dengan tahapan pelaksanaan Pilkada,” jelas Anwar.
Dibahas 6 Oktober
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti usulan pemerintah terkat Pemilu 2024 dilaksanakan pada 15 Mei 2024.
Menurut dia, rencananya pembahasan usulan itu akan dilakukan dalam rapat bersama tim konsinyering yang terdiri dari Kemendagri, Bawaslu, dan DKPP pada tanggal 2-3 Oktober 2021.
“Kami nanti pertama akan dengar langsung, rencana kami tanggal 2 dan 3,” kata Ahmad kepada wartawan, Selasa (28/9/2021).
Dalam rapat tersebut, semua pihak yakni Pemerintah, KPU hingga Komisi II DPR akan merespon usulan masing-masing.
Ia berharap keputusan hari H Pemilu 2024 dapat diambil sebelum masa sidang berakhir atau pada tanggal 6 Oktober 2021.
“Sehingga tanggal 6 kami sudah punya pandangan yang sama untuk mengambil keputusan di komisi II,” jelas Ahmad.