in

Pemilu Diusulkan 15 Mei, Demokrat Minta KPU-Pemerintah Cari Jalan Tengah

JAKARTA – DPR, pemerintah dan penyelenggara pemilu sangat berhati-hati dalam menetapkan tanggal Pemilu 2024, sehingga dibentuk tim kerja bersama antara DPR, pemerintah, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Demokrat Anwar Hafid menjelaskan, DPR awalnya tidak setuju dengan usulan KPU bahwa pemilu dilaksanakan 21 Februari, karena DPR mengusulkan April. Tapi akhirnya setelah duduk bersama dan menghitung ditentukan tanggal 21 Februari. Dan pemerintah juga mengajukan 15 Mei.

“Setelah 15 Mei ini belum langsung setuju, kita bikin lagi konsinyering untuk coba bagaimana memadukan pertemukan dua hal ini dan sampai hari ini, tentu teman-teman tahu semuanya bahwa kita belum sampai pada satu titik, kira-kira yang tepat itu yang ideal itu di mana,” kata Anwar di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Jumat (8/10/2021).

Anwar mengaku, awalnya Demokrat mendukung usulan KPU, agar KPU memiliki waktu yang cukup untuk mempersiapkan Pilkada Serentak pada 27 November. Bagaimana jika hasil Pileg 2024 itu belum ada hasilnya, lantas apakah Pilkada 2024 itu menggunakan rujukan Pileg 2019. Sementara pengalaman Pileg 2019, Agustus masih ada yang bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) dan Pilkada digelar 27 November.

“Maka kita mau apakah orang semua partai politik semua mau menggunakan tiket 2019 itu untuk mendaftarkan, ini persoalannya sehingga kami berpendapat bahwa ia sebaiknya 21 Februari, itu yang pertama,” terangnya.

Menurut Anwar, tahapan pemilu ini sangat krusial, akan lebih krusial jika tahapan Pemilu dan Pilkada dilaksanakan bersamaan. Berkaca pada Pemilu Serentak 2019 lalu, banyak petugas ad hoc yang kelelahan, sakit bahkan meninggal dunia.

Bahkan, kata dia, KPU sendiri mengatakan pihaknya mau melaksanakan Pemilu 2024 pada 15 Mei, tapi Pilkada dipindah pada Februari 2025, sementara ini perlu revisi Undang-Undang No. 10/2016 tentang Pilkada (UU Pilkada), ditambah akan lebih lama lagi penjabat (pj) kepala daerah.

Oleh karena itu, Anwar menuturkan, Demokrat menawarkan jalan tengah, di mana usulan KPU dimundurkan sedikit tanggalnya dan usulan pemerintah juga dimajukan sedikit. Misalnya April 2024 setelah Idul Fitri, atau sebelum Ramadhan pada pertengahan Maret 2024.

Sumber: https://nasional.okezone.com/read/2021/10/08/337/2483451/pemilu-diusulkan-15-mei-demokrat-minta-kpu-pemerintah-cari-jalan-tengah

Anggaran KPU Rp86 Triliun, Anwar Hafid: Segera Perbaiki Sistem IT Pemilu

Anwar Hafid Serap Aspirasi Warga di Parigi Moutong (Kegiatan Reses MP I Tahun 2021-2022)