Komisi II DPR RI akan menyelenggarakan uji kepatutan dan kelayakan calon Anggota Komisi Pemilhan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) periode 2022-2027 dari tanggal 14-16 Februari 2022.
Kapoksi Partai Demokrat di Komisi II DPR Anwar Hafid mengungkapkan, ada tiga hal penting yang akan dikonfirmasi pihaknya saat uji kepatutan dan kelayakan anggota KPU- Bawaslu berlangsung.
“Pertama, mesti kita pastikan kompetensi pihak penyelenggara. Bahwa mereka siap dan memahami tugas dan fungsi mereka sebagai penyelenggara,” tegas Anwar Hafid, Minggu,(13/2/2022).
Sedangkan kedua, lanjut Anwar Hafid, pihaknya akan fokus kepada sisi integritas dari para calon Anggota KPU dan Bawaslu RI.
“Kedua, terkait integritas mereka sebagai penyelenggara. Jangan sampai netralitas penyelenggara diragukan dan memiliki afiliasi politik,” imbuh Anwar Hafid.
Ketua DPD Partai Demokrat Sulawesi Tengah (Sulteng) ini melanjutkan, untuk hal ketiga ialah pihaknya juga akan menyoroti soal kepastian dan koordinasi terhadap proses penyelenggaraan pemilu.
“Bahwa kita mesti pastikan proses dan tahapan penyelenggara benar-benar bekerja sesuai mekanisme dan tahapan proses pemilu siap, apalagi pada agenda 2024 kita akan menyelenggarakan pemilu serentak dan pilkada,” ungkap Anwar Hafid.
Menutup penjelasannya, Anwar Hafid mengatakan, jika proses uji kelayakan dan kepatutan sebanyak 14 calon anggota KPU dan 10 calon anggota Bawaslu 2022-2027 akan dilakukan fisik dan virtual.
Para dewan di Komisi II DPR sendiri akan memilih 7 anggota KPU dan 5 anggota Bawaslu.
“Dilakukan fisik dan virtual, (uji kelayakan dan kepatutatan),” pungkas Anwar Hafid.