KedaiPena.Com- Partai Demokrat angkat bicara soal kembali munculnya isu penyelenggaraan Pilkada secara tidak langsung atau dipilih kembali oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD. Mencuat kembalinya isu ini setelah diskusi dan pertemuan pimpinan MPR dengan Dewan Pertimbangan Presiden (Watimpres), kemarin.
Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat Anwar Hafid mengakui jika dimasa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY ide dan gagasan untuk mengembalikan mekanisme Pilkada secara tidak langsung pernah dilontarkan oleh segelintir kelompok.
“Saya ingat betul di masa pemerintahan pak SBY ide ini pernah dilontarkan oleh segelintir kelompok namun muncul dan mendapatkan penolakan besar di tengah masyarakat yang mulai menjalankan kultur demokrasi langsung,” ujar Anwar Hafid, Selasa, (12/10/2022).
Anwar Hafid pun mengaku kurang setuju jika pada akhirnya Pilkada harus kembali melalui mekanisme pemilihan DPRD. Bagi Anwar Hafid, saat ini penting untuk memperkuat iklim demokrasi langsung buka gonta-ganti sistem kepemiluan.
“Bagi saya saatnya kita memperkuat iklim demokrasi langsung dan institusi kepartaian bukan gonta- ganti sistem kepemiluan,” imbuh Anwar Hafid.
Ketua DPD Partai Demokrat Sulawesi Tengah atau Sulteng ini memandang jika saat ini perlu untuk mengedepankan sistem demokrasi yang membuka akses sama.
Sebagai contoh, kata dia, KPU yang sudah memfasilitasi setiap calon dengan alat peraga kampanye hingga kebijakan memfasilitasi pembiayaan untuk bertemu konstituen.
“Sistem demokrasi membuka akses yang sama. Misalnya KPU sudah memfasilitasi setiap calon akan alat peraga kampanye, bisa pula kebijakan yang sama memfasilitasi pembiayaan temu konstituen bagi kandidat dengan masyarakat agar biaya pemilu tidak lagi besar, ” imbuh Bupati Morowali dua periode ini.
Tidak hanya itu, kata Anwar Hafid, hal ini termasuk soal survei kandidat yang ditanggung oleh KPU untuk indikator dalam menentukan calon dan figur kepala daerah.
“Survei kandidat yang ditanggung oleh KPU yang menjadi indikator parpol dalam menentukan siapa calon dan figur kepala daerah. Jika hal ini terjadi pasti pemilu kita lebih maju,” pungkasnya.
Diketahui, seusai berdiskusi dengan Dewan Pertimbangan Presiden (Watimpres), pimpinan MPR memunculkan wacana untuk mengubah pemilihan kepala daerah atau pilkada dari langsung menjadi tidak langsung. Pengubahan sistem dinilai penting untuk mencegah politik berbiaya tinggi yang berdampak pada masifnya korupsi yang melibatkan kepala daerah.
Ketua MPR Bambang Soesatyo atau Bamsoet sempat menyinggung tentang evaluasi terhadap sistem demokrasi atau sistem pemilihan umum (pemilu).Namun Bamsoet menegaskan jika pemilihan umum yang dimaksud adalah Pilkada bukan Pilpres.
“Jadi bukan Pilpres atau Pilegnya tapi kita lebih kepada Pilkada. Pemilu Pilkadanya,” kata Bamsoet di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (10/10/2022).
Bamsoet mengatakan pembahasan tentang evaluasi sistem Pilkada dari langsung menjadi dipilih lewat DPRD itu baru sebatas diskusi bersama Dewan Pertimbangan Presiden.