in

DPR Minta Pengawasan Angkutan Udara Tidak Boleh Sama dengan Pengawasan Angkutan Lainnya

Jakarta, JurnalBabel.com – Terjadinya kecelakaan transportasi udara dinilai akibat lemahnya pengawasan pemerintah, baik secara regulasi maupun pengawasan secara berkala. Sebab, masalah tersebut semuanya bermula dari perizinan.

Demikian dikatakan Anggota Komisi V DPR, Anwar Hafid, saat rapat dengar pendapat Komisi V DPR dengan Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub dan KNPT membahas hasil investigasi terkait kecelakaan Sriwijaya Air SJ-182, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/11/2022).

“Perizinan ini harus diseleksi dengan baik soal penerbangan ini. Harusnya semua pesawat ini dilakukan secara berkala,” kata Anwar Hafid.

Menurut Anwar, ketika terjadi kecelakaan pesawat, semua mata tertuju pada apa yang dilakukan pemerintah. Sebab itu, lanjutnya, pemerintah harus menyediakan anggaran darurat apabila terjadi kecelakaan pesawat.

“Dalam sistem anggaran kita, kalau KNKT diberikan anggaran yang cukup untuk itu, kalau tidak ada kejadian pasti anggarannya mengendap. Tidak bisa begitu, mungkin ada solusi dari sistem anggaran kita dibuatkan suatu anggaran yang bersifat darurat, sehingga tidak ada alasan seperti yang disampaikan KNKT bahwa sewa perahu yang terlalu besar. Negara harus hadir disini,” tegasnya.

Lebih lanjur Anwar mengingatkan kembali bahwa ketika pesawat Sriwijaya Air SJ 182 jatuh di perairan Kepulauan Seribu pada 9 Januari 2021, yang mengangkut 62 orang yang terdiri dari 12 awak kabin, 40 penumpang dewasa, 7 penumpang anak-anak, dan 3 bayi, dan tak ada satu pun penumpang yang selamat dalam kecelakaan tragis ini, Presiden Jokowi menginstruksikan semua kekuatan untuk segera lakukan investigasi, pencarian, sehingga dalam waktu singkat bisa memberikan perasaan lega kepada seluruh rakyat.

Anwar menilai instruksi Presiden tersebut tepat, karena ketika terjadi kecelakaan pesawat, seluruh rakyat Indonesia khawatir. Pasalnya, pesawat udara saat ini menjadi satu-satu andalan masyarakat dalam transportasi udara.

“Kita harus evaluasi, ini kelalaian kita, lemahnya pengawasan sehingga terjadi seperti ini,” ujarnya.

Selain itu, politisi Partai Demokrat ini mengatakan orang ketika terjadi kecelakaan di darat, masih ada harapan hidup. Sementara, apabila terjadi kecelakaan di udara, maka tidak ada harapan hidup.

“Oleh karena itu, pengawasan, penanganannya harus ekstra. Tidak boleh sama dengan pengawasan angkutan darat atau angkutan lainnya,” jelasnya.

Mantan Bupati Morowali ini juga berpesan kepada seluruh maskai penerbangan agar jangan hanya sekedar mengejar keuntungan yang besar, tetapi keselamatan penumpang harus jadi prioritas utama.

“Jangan kita hanya sekedar mau mendapatkan keuntungan yang besar, keselamatan penumpang tidak menjadi perhatian kita,” pungkasnya.

Sumber: https://jurnalbabel.com/dpr-minta-pengawasan-angkutan-udara-tidak-boleh-sama-dengan-pengawasan-angkutan-lainnya/

Dukung Kebijakan Tilang Elektronik, Anwar Hafid: Ciptakan Penertiban yang Transparan

Bahas Hasil Investigasi Kecelakaan Sriwijaya Air SJ-182, Anwar Hafid: Perizinan Penerbangan Harus Diseleksi